Polsek Kejayan Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

admin
1 Min Read

Polsek Kejayan Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

admin
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Unit Reskrim Polsek Kejayan berhasil menangkap DPO pelaku Curanmor di Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/06/2024).

Pelaku berinisial MF (33) warga Dusun Krajan, Desa Klinter, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Korban bernama Nur Yahya (24) warga Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Kejayan menjelaskan kronologi kejadian. Pada Minggu (16/06/2024) pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kejayan melakukan penggrebekan terhadap terduga pelaku pencurian 1 unit sepeda motor Honda CB 86 di rumah MF.

Saat penggeledahan, MF berusaha sembunyi di bawah kolong kasur. Petugas langsung mengamankan pelaku. Dari interogasi, diketahui ada pelaku lain yang membantu MF yaitu UM (DPO).

“Petugas bergerak ke rumah UM, namun UM tidak ada di rumah. Petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor yang digunakan untuk tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolsek.

Dari pemeriksaan, MF mengaku dibantu UM saat mencuri sepeda motor Honda CB 86. MF mendapatkan Rp 800.000 dari hasil penjualan motor curian tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tandas Kapolsek. (Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×