JAKARTA (dialogmasa.com)– Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag), berencana melarang platform media sosial, seperti TikTok, menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pelaku industri dalam negeri dari gempuran barang impor.
Namun wacana ini belum bulat di pemerintahan. Sebut saja menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan wacana penutupan TikTok Shop di Indonesia, sebagaimana dialog masa lansir dari Tribunnews, Kamis, 21/09/23.
“Kita lagi merumuskan. Dan teman-teman, mohon berikan masukan,” ujar Sandiaga Uno dalam acara Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, beberapa waktu lalu.
Saat ini Kemenparekraf aktif memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, sebagai alat untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Saya khawatir bahwa pelarangan total TikTok justru akan mengganggu para pelaku UMKM yang telah menggunakan platform ini sebagai salah satu alat promosi yang efektif,” lanjut dia.
Sandiaga mencatat, beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial TikTok, terutama terkait persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya.
Dengan regulasi yang sedang digodok, diharapkan dampak negatif ini dapat dicegah.
“Regulasi sedang dalam tahap perumusan, dan tentunya harus berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku ekonomi Indonesia. Kami akan memastikan bahwa TikTok membantu dalam promosi produk-produk UMKM dan juga meningkatkan omset bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop,” harap Sandiaga.
Jurnalis: Al
Editor: WJ