PT Satoria Group Terbukti Melanggar, DLH Provinsi Jatim akan Jatuhkan Sanksi Administratif

admin

PASURUAN (dialogmasa.com) – Menindaklanjuti uji laboratorium yang dilakukan oleh DLH baik Kabupaten Pasuruan maupun Provinsi Jatim, diadakan audiensi bersama perwakilan warga sekitar Sungai Welang, di ruang pertemuan DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu 29/11/23.

Membuka acara, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, menjelaskan bahwa hasil uji lab telah keluar. “Uji lab pertama oleh DLH Kabupaten, hasilnya memenuhi syarat, hanya suhu yang melebihi mutu yang di persyaratkan,” terangnya.

“Pada 23 Oktober, uji lab DLH provinsi Jawa Timur, 28 Oktober saya bersama pak PJ ke lokasi, di situ kami menemukan dua hal yang melebihi parameter, yaitu BOD dan COD-nya tinggi,” tambahnya.

Masih Heru, “Memang ada yang perlu dilakukan, namun karena ini kewenangan provinsi, terkait sanksi akan dilakukan oleh pihak provinsi,” pungkasnya.

DLH Provinsi yang diwakili oleh Bapak Ainul Huri selaku Kepala Bidang Penaatan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum menegaskan adanya pelanggaran. “Ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu,” ujarnya.

“Di undang-undang 32, ada 3 instrumen penegakan hukum. Yang akan kita lakukan adalah sanksi administratif,” imbuhnya.

“Adapun jenis sanksinya, kami menunggu petunjuk Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” tutup Ainul Huri dalam penjelasannya kepada hadirin audiensi.

Dalam kesempatan tanya jawab, korlap masyarakat, Bapak Saifullah menegaskan kembali bahwa ada pembuangan cairan gelap dan berbau dari Satoria.

“Sudah umum di masyarakat bahwa setiap malam ada pembuangan cairan gelap dan berbau dari perusahaan,” tegasnya.

Peserta audiensi lainnya menekankan bahwa segala aturan dan regulasi pemerintah lebih tahu. Pada prinsipnya, mereka berharap ada tindakan nyata dan cepat.

“Kita inginnya instan saja, sudah lama ya pak, 3 tahun. Respon dinas lambat. Kita ini masyarakat, dan bapak duduk di dinas bekerja untuk masyarakat. Apa mau nunggu warga ada yang sakit dulu,” serunya kepada pihak DLH yang ada.

Jurnalis: Ali

Editor: Wd

 

Postingan Terkait

Tinggalkan komentar