Razia Miras Besar-Besaran, Polres Pasuruan Amankan 1.035 Botol Miras Ilegal

admin
2 Min Read

Razia Miras Besar-Besaran, Polres Pasuruan Amankan 1.035 Botol Miras Ilegal

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Guna tetap menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan bersama seluruh Polsek Jajaran berhasil mengamankan Ribuan Botol Minuman Keras beralkohol (Miras) ilegal, Senin (27/05/2024).

Dalam hal ini, anggota Polres Pasuruan dan Polsek Jajaran serentak melakukan Razia di berbagai tempat yang di sinyalir ada yang sering menjual miras tanpa izin dengan informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat.

Personil polri yang melaksanakan Operasi miras serentak tersebut terdiri dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, dan Polsek jajaran Polres Pasuruan.

Baca Juga: Wakil Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Rejoso, Abdul kholik : Regenerasi adalah Keniscayaan

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, mengatakan terkait tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Dari hasil Razia Miras Ilegal, kami dari Polres Pasuruan dan Polsek jajaran berhasil mengamankan sejumlah Miras berbagai merk dengan jumlah keseluruhannya 1.035 (seribu tiga puluh lima) botol,” ungkap Kapolres.

Adapun berbagai Merk Miras yang berhasil disita yakni, Beer Singaraja, Alexis, Arak/Arak Bali/Ciu, McDonald, Beer Bintang/Draft Beer/ Beer Hitam, Anggur Merah/Api/Gold/putih/hijau, Vodka/Topi miring/topi Stanly, Iceland, Kawa-kawa, Whisky, Simirnof, Guinnes, dan Prost Lager/Prost Rajawali.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran Miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasuruan, dan akan selalu bekerjasama dengan seluruh elemen Masyarakat dalam menjaga Sitkamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.

Jurnalis: Ali

Editor: WJ

 

1 Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×