Rehab Chengho Diduga Jadi Arena Monopoli, Rakyat Anti Monopoli Minta Dihentikan atau Ditender Ulang

admin
3 Min Read

Rehab Chengho Diduga Jadi Arena Monopoli, Rakyat Anti Monopoli Minta Dihentikan atau Ditender Ulang

admin
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Rakyat Anti Monopoli menggelar unjuk rasa di Halaman Gedung Maslahat (Kantor Bupati) Pemkab Pasuruan, Rabu (19/6/2024).

Mereka menuding adanya dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pasuruan, baik pada proyek-proyek fisik yang terjadi sejak tahun 2015 dan terkhusus Mega proyek Rehab Pasar Cheng-ho.

Setelah menyampaikan aspirasi dimuka umum yang juga disertai teatrikal dari pendemo mereka diterima oleh PJ Bupati Pasuruan Andriyanto di ruang rapat gedung putih lantai 4.

Dalam kesempatan bersama PJ Bupati Pasuruan, perwakilan demonstran secara bergantian menyampaikan aspirasinya.

“Dengan adanya kongkalingkong maka kualitas akan berkurang, olehkarena itu mohon dengan sangat kepada pak PJ dan Dinas Terkait agar menjaga kualitas,” ujar perwakilan dari LSM Tengkorak.

LSM Cinta Damai meminta agar pejabat yang terlibat dalam dugaan monopoli ini dipecat.

“Saya minta ke pak PJ Bupati Pasuruan jika ada yang tidak sesuai agar di pecat saja,” ujarnya.

Perwakilan lainnya meminta agar re-vendor dilakukan secara transparan.

 

“Pinta saya di re-Vendor saja agar transparan, tidak ada kongkalikong,” ujarnya.

Mereka juga meminta agar pembangunan rehab Chengho dihentikan atau ditender ulang.

“Dan saya minta untuk pembangunan rehab chengho untuk di hentikan atau di tender ulang,” ujar Wahyu, Ketua Bangjo.

Adapun Lujeng Sudarto selaku ketua LSM Pusaka dalam gilirannya bertanya kepada teman perwakilan demonstran, “Saya tanya kepada temen-temen proyek Cheng ho dilanjutkan apa di batalkan?”

Pertanyaan itu serentak di jawab oleh perwakilan pengunjuk rasa yang hadir, yang keras mengatakan, “Batalkan..”.

“Banyak pengerjaan proyek Pemerintahan yang di lakukan oleh rekanan yang sama,” jelas Lujeng yang menegaskan bahwa mereka datang bukan hanya asal bicara tapi berdasarkan data dan bukti yang di bawa.

PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto, menanggapi dengan mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek prosesnya jika memang ada dugaan pelanggaran.

“Kalo panjenengan mempermasalahkan proses maka saya akan cek prosesnya,” ujarnya.

Andriyanto juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jika apa yang panjenengan utarakan benar maka akan kita sampaikan sebagai mana mestinya,” ujarnya.

 

Kepada media Ayik Suhaya dari LIRA Jawa Timur menjelaskan latar belakang kegiatan hari ini.

“Ini laporan dugaan, baik dari pengusaha maupun masyarakat, mungkin pak PJ membentuk tim khusus,” ujarnya.

Ayik Suhaya menambahkan bahwa pak PJ juga sekda telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pak PJ dan pak Sekda komitmen! karena beliau tidak ada kepentingan, kalau proyek itu terbukti pak PJ siap mengembalikan ke Pusat, tapi jika tidak terbukti atau sudah sesuai dengan prosedur maka silahkan di jalankan dan di kawal oleh masyarakat,” ujarnya.(Ali/WJ)

Leave a Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×