Rekapitulasi PPK Kabupaten Pasuruan Selesai Sebelum Tenggat Akhir yang Ditetapkan

admin
1 Min Read

Rekapitulasi PPK Kabupaten Pasuruan Selesai Sebelum Tenggat Akhir yang Ditetapkan

admin
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemilihan suara yang berlangsung 14 Februari kemarin, kini berada pada tahap rekapitulasi KPU di setiap daerah.

Adapun Rekapitulasi PPK di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar bahkan lebih cepat dari tenggat waktu yang di tetapkan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Ibu Zahro kepada media Dialogmasa senin, 26/02/24 melalui sambungan ponsel.

Ia menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai seluruhnya.

“Alhamdulillah sudah selesai semua untuk seluruh kecamatan,” ujarnya.

Ia tak menampik bahwa ada kendala dalam proses rekapitulasi, namun hanya kendala teknis yang bisa di selesaikan dengan cepat.

Baca Juga: Real Count KPU 90.20%, Prabowo – Gibran Unggul 71,72% Suara di Pasuruan

“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Mungkin kendala teknis terkait listrik. Listrik sempat padam saat proses rekapitulasi. Tetapi KPU segera berkoordinasi dengan pihak PLN, dan Pihak PLN fast respons dalam menangani kondisi tersebut,” imbuhnya.

Adapun jadwal rekapitulasi sejati nya hingga 2 Maret namun proses berjalan lebih cepat dari deadline nya.

“Jadwal rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan sebetulnya sampai tgl 2 Maret, tetapi PPK di Kabupaten Pasuruan menyelesaikan rekap tersebut sebelum tanggal 26 Februari,” tutup komisioner KPU itu.

Jurnalis: Wardhatul Mufidah

Editor: WJ

1 Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×