PASURUAN (dialogmasa.com) – M Zainuri (27 thn) menyimpan harapan besar agar mendapat perhatian atau bantuan dari pemerintah. Bagian belakang rumah yang ia tinggali di Desa Sumberglagah Rembang miring dan harus di sokong dengan bambu agar tidak roboh.
Harapan itu bukan dengan berlepas tangan, ia tetap berusaha menabung dari penghasilan jualan pulsa rumahan karena dirinya tidak bisa melakukan aktivitas berat dan padat sebab sakit.
Jurnalis Dialog Masa berkunjung ke dinas Perkim (Perumahan dan permukiman) Kabupaten Pasuruan untuk memperoleh petunjuk dan jalan keluar, Senin (20/05/24) dan diterima oleh Kabid Perumahan.
Di ruang kerjanya Kabid Perumahan Dinas Perkim, Ichwan Adi menjelaskan tentang Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Menurut Ichwan program RTLH ada mekanismenya yaitu diawali dengan pengajuan melalui Musrenbang dan usulan tahun ini untuk pelaksanaan tahun berikutnya.
“Usulan sekarang untuk tahun berikutnya, begitu kalau RTLH,” jelas Ichwan.
Menanggapi rumah warga yang miring dan mau roboh di Desa Sumberglagah ia menilai bukan katagori berat, “Itu menurut saya kategori masih bagus karena tembok. Prioritas rusak itu ada berat, sedang, dan ringan, yang sekarang kita sasar yang berat,” imbuhnya.
Baca Juga: Wisata Tas Rajut Kaboki Dilanda Kebakaran, Kerugian Capai Tiga Setengah Miliar
Selain rumah yang dilaporkan itu katagori kerusakannya bukan berat, ia menambahkan bahwa sisi yang rusak bukan pada sisi depan rumah.
“Dan itu yang jadi tolak ukur dapur, kalo di RTLH itu poin utamanya di depan. Mekanismenya tetap melalui proposal kemudian ke pak inggi (Kades/Lurah) baru nanti ke dinas,” tutupnya.
Terpisah Camat Rembang Handara mengamini apa yang dijelaskan Dinas Perkim, “Kalau sudah ditembok tidak bisa,” terangnya
Meski demikian camat Rembang tidak tinggal diam. Ia mencoba mencari alternatif dengan berkoordinasi ke Dinsos atau BPBD.
“Ini saya masih tanya-tanya ke Dinsos dan BPBD,” imbuh Handara.
Dan ternyata juga tidak ada pos untuk case ini baik di Dinsos maupun BPBD, “Ini dari Dinsos dan BPBD tidak bisa, Bisanya memang dari Perkim / Cipta karya, tapi harus pengusulan dulu / proposal. Nanti pak kades saya dorong agar membuat proposal,” pungkasnya.
Jurnalis : wrd
Editor: WJ