Sejumlah Ormas Gruduk Kejaksaan Negeri Pasuruan, Terkait Dugaan Kasus Pemotongan Dana Insentif, Kopi Kapiten, dan Pupuk Subsidi

wrdmfd_

PASURUAN (dialogmasa.com) – Masa gabungan beberapa ormas geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/5/2024). Mereka meminta kejelasan terkait beberapa kasus yang terjadi.

Dalam orasinya, koordinator aksi Habib Yusuf Assegaf dengan tegas menyuarakan agar Kejari segera menjelaskan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan. Diantaranya, polemik kopi Kapiten, kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD serta kasus pupuk bersubsidi di Nongkojajar yang tersangkanya hanya terkena Tipiring (Tindak pidana ringan).

Masa yang mulai merapat sekitar pukul 09.00 WIB ini akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Kejari melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.

Habib Yusuf Assegaf, ketua umum DPP GAIB ini setelah audiensi menyampaikan, untuk polemik kopi Kapiten hingga saat ini pihak kejaksaan masih melakukan tahap penyelidikan.

Baca Juga: Pasuruan United Memukau di Liga 3 Nasional, Kemenangan Telak 4-1 atas PSAB Aceh Besar

“Polemik kopi Kapiten masih menunggu Pansus. Sedangkan terkait dugaan pemotongan insentif, dua hari ke depan akan ada keputusan dari kejaksaan,” ungkap Habib Yusuf kepada awak media setelah audiensi.

Menurut saya, lanjut Habib Yusuf, seharusnya pejabat yang menyalahgunakan wewenang sudah termasuk melakukan tindak pidana.

Sementara, untuk permasalahan pupuk, pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada pihak Kejari untuk mengkaji ulang.

“Jika setelah dua minggu tidak ada keputusan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.

Jurnalis : wrd

Editor: WJ

 

Postingan Terkait

Tinggalkan komentar