PASURUAN (dialogmasa.com) – Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, H. Syaikhul Hadi didampingi Kasi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) H. Bustanul Arifin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Madrasah (SK IJOP) bagi kesembilan lembaga pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan di Aula Al Ikhlas, Jumat (1/9/23).
Dalam arahannya, Ka Kankemenag Syaikhul Hadi mengatakan, bahwa kita patut bersyukur dari 11 lembaga yang mengajukan SK Ijop sembilan sudah turun SK-nya, itu artinya kita harus mampu mengemban amanah dari pemerintah terhadap pendidikan madrasah.
“Ingat, lebih susah merawat dan menjaga dari pada mengajukan SK pendiriannya, maka dari itu rawat dan jaga betul kelangsungan pendidikan di madrasah yang sudah terbit SK Ijop-nya,” tegas Pak Syeikh, sapaan akrab Kepala Kemenag.
Tampak sembilan lembaga dengan SK IJOP yang baru diserah terimakan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan
Menjaga, merawat, mengembangkan, dan memajukan mutu pendidikan madrasah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu bangun kolaborasi dari segala jenjang untuk kemajuan dan kebaikan mutu edukasi madrasah, pesannya.
Selain bangun kolaborasi, pria asal Jombang menegaskan akan pentingnya mempublikasikan segala jenis kegiatan pendidikan, prestasi, kelebihan, dan keunikan madrasah untuk semakin menumbuhkan trust masyarakat dan cakrawala informasi yang dimiliki oleh lembaga pendidikan di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
“Selamat untuk madrasah yang telah menerima SK Ijop-nya, kedepan segera kejar segala ketertinggalan dan siap berpacu dalam prestasi untuk madrasah unggul dan berakhlakul karimah,” tandasnya.
Senada dengan Kepala Kankemenag, Kasi Pendma (H. Bustanul Arifin) pun meminta agar madrasah yang telah terbit SK-nya untuk terus berpacu dan semangat meraih kesetaraan dengan lembaga madrasah lainnya sudah terlebih dulu terbit SK-nya.
“Jaga dan rawat lembaga madrasah dengan niat memajukan mutu pendidikan dan berkompetisi meraih prestasi bukan menciptakan perselisihan diantara lembaga yang satu dengan lainnya,” tutup Pak Kasi.
Secara bersamaan dengan acara penyerahan SK Ijop madrasah, juga dilangsungkan mutasi pegawai (guru) di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Pasuruan. Untuk momen ini, Ka Kemenag didampingi Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Kab. Pasuruan, Hj. Prantini.
Empat guru (pegawai) mengalami pergeseran tempat tugas sebagai guru dengan penyebaran tempat tugas meliputi beberapa lembaga pendidikan MTsN (Satker) Kabupaten Pasuruan.
Jurnalis: Ali
Editor: Wardah