Terungkap, Motif Pembunuhan di Randupitu: Sakit Hati Ditagih Hutang

admin

PASURUAN (dialogmasa.com) – Sebagaimana telah ramai diberitakan, bahwa di Desa Randupitu Gempol pada Selasa, 07/11/23, telah ditemukan jenazah perempuan dengan tanda-tanda luka tusuk di punggung.

Berhasil mengungkap kasus ini, Polres Pasuruan menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut di halaman Polres Pasuruan hari ini, Jum’at 10/11/23.

“Dari hasil olah TKP, kami menemukan beberapa alat bukti serta alat petunjuk yang mengarah pada peristiwa pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Pasuruan, Bayu.

“Sesuai olah TKP dan pernyataan saksi pada tanggal 09/11, kami berhasil menangkap seseorang yang dianggap kuat sebagai pelaku tunggal pembunuhan tersebut,” tambah Kapolres.

Masih Kapolres, “Olah TKP menemukan bercak darah di TKP yang berasal dari laki-laki.”

Berdasarkan pemeriksaan, terdapat 3 tusuk di punggung, di antaranya tembus ke rongga dada.

Kemudian proses olah TKP dan pengejaran membuahkan hasil pada tanggal 9/11, di mana berdasarkan CCTV yang ada di lokasi peristiwa, terdapat sepeda motor yang datang pada beberapa waktu berdekatan dengan terjadinya peristiwa.

Hingga dugaan kuat mengarah kepada seseorang dengan inisial HP. Inisial HP kurang lebih berusia 24 tahun, dan yang bersangkutan mengenal korban, di mana ia tak lain adalah mitra kerja korban.

Korban diketahui memiliki usaha meminjamkan uang, terbukti dari buku-buku pinjaman milik nasabah.

“Motifnya sejauh ini adalah sakit hati karena ada ucapan korban yang menyinggung perasaan pelaku. Pada tadi pagi, hasil gelar perkara awal kami menetapkan status terduga sebagai pelaku tunggal,” tambah Kapolres.

Diantara kalimat yang disebut memicu sakit hati korban ialah, “Istrinya mampu berangkat umroh tapi bayar hutang tidak bisa.”

Dilaporkan nominal hutang pelaku kepada korban sebesar Rp. 4 juta Rupiah, sesuai dengan barang bukti berupa buku tabungan.

Ditanya tentang barang korban yang diambil pelaku, Kapolres menjawab, “Cincin, dua buah handphone, dan uang kurang lebih Rp. 1 juta rupiah dibawa oleh pelaku,” tutupnya.

Kejahatan ini masuk dalam kategori Pembunuhan berencana, dan ditambahkan bahwa sebelum korban meninggal, sempat memberikan perlawanan yang mengakibatkan ada luka yang dialami pelaku.

Jurnalis: Abdul
Editor: WJ

Postingan Terkait

Tinggalkan komentar