ARTIKEL (dialogmasa.com) – Sampah menjadi salah satu permasalahan serius di Indonesia. Budaya buang sampah sembarang masih marak, mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan dan regulasi untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah Peraturan Bupati No 22 Tahun 2016 yang mewajibkan desa untuk mengelola sampahnya sendiri.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). TPS3R merupakan pendekatan pengelolaan sampah berbasis komunitas yang melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat.
Di TPS3R, sampah diupayakan untuk dikurangi (reduce), diproses untuk digunakan kembali (reuse), dan didaur ulang (recycle).
Agar TPS3R berjalan efektif, terdapat 5 aspek kunci yang harus terpenuhi:
1. Regulasi: Aturan yang jelas dan terstruktur, seperti Peraturan Desa atau SOP.
2. Kelembagaan: Lembaga pengelola sampah yang kompeten, seperti Karang Taruna, KSM, BUMDES, atau koperasi.
3. Pembiayaan: Sumber dana yang memadai, dari pemilahan sampah, pengumpulan, pengolahan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir.
4. Peran Serta Masyarakat: Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengurangi sampah, memilah sampah, mengompos, dan membayar iuran.
5. Teknis: Sarana prasarana dan teknologi yang memadai, sesuai dengan Permen PU 3 Tahun 2013.
Pembiayaan TPS3R tidak harus selalu berasal dari Dana Desa. Keuntungan dari bisnis pelayanan sampah, CSR, iuran, dan sumber lain dapat menjadi alternatif pembiayaan.
Pemerintah juga sedang mengkaji mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) oleh produsen kepada masyarakat pengelola sampah, terutama plastik. PJLH diharapkan dapat membantu pembiayaan pengelolaan sampah desa dan kelurahan, serta membantu produsen memenuhi ketentuan Permen LHK 75 Tahun 2019.
Kesimpulannya, meskipun TPS3R memiliki potensi besar untuk mengatasi masalah sampah, kunci keberhasilannya terletak pada partisipasi aktif masyarakat dan pengelolaan yang profesional.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan produsen, TPS3R dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ